Hadist qauli lebih kuat dari hadist fi'liyi. Jika ada pertentangan antara hadist qauli dan hadist fi'liyi dan jika tidak ada kemungkinan untuk mengkompromikan keduanya maka hadist qauli dimenangkan atas hadist fi'liyi.
Jika bisa kompromi dan mengamalkan keduanya itu lebih baik daripada mengabaikan salah satunya
Mengamalkan kedua hadist tersebut maksudnya:
"mengambil keduanya, menggabungannya dan memadukan keduanya, mengamalkan keduanya lebih baik daripada memilih salah satunya dan menolak yang lainnya"
Pontianak, Senin malam 7 Syawal 1445/15 April 2024
Akhukum fillah
Dr. Dodi Iskandar
Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta
Referensi:
No comments:
Post a Comment