IslamPonti

  • Home
  • Tentang Penulis
  • Blog
    • Manhaj
    • Akhlak
    • Akidah
    • Bahasa Arab
    • Fikih
    • Keluarga
    • Lainnya
  • Rekaman Kajian
  • Download

 


Berikut adalah ringkasan naratif dari tiga publikasi ilmiah terkait riset tanaman obat asal Kalimantan Barat yang melibatkan Dr. Dodi Iskandar dan tim, mencakup dua spesies tanaman: Bajakah (Spatholobus littoralis Hassk) dan Gambir (Uncaria gambir Roxb). Ketiga publikasi ini saling berkaitan sebagai bagian dari rangkaian riset jangka panjang yang mengeksplorasi potensi farmakologis tanaman lokal Kalimantan sebagai kandidat obat alami, khususnya di bidang antikanker dan antioksidan.

1. Materials Science Forum (2022) — Prediksi Senyawa Bioaktif Spatholobus littoralis via LC-MS/MS dan Studi In Silico

Penulis: Dodi Iskandar dan tim, melibatkan kolaborasi antara Politeknik Negeri Pontianak, Universitas Brawijaya, Universitas Ma Chung, dan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Riset ini berangkat dari fakta bahwa meskipun Bajakah Kuning (Spatholobus littoralis Hassk) telah lama dipakai masyarakat Dayak Kalimantan sebagai obat tradisional, belum ada penelitian yang secara spesifik mengidentifikasi senyawa-senyawa aktif penyusunnya secara molekuler. Studi ini mengisi kekosongan tersebut dengan pendekatan gabungan antara analisis instrumen (LC-MS/MS) dan prediksi komputasional (in silico).

Metode

Sebanyak 3 kilogram batang Spatholobus littoralis Hassk dicacah dengan mesin disk mill, lalu dimaserasi dalam 30 liter etanol, menghasilkan 96,35 gram ekstrak kering setelah disaring, dipekatkan, dan dikeringkan pada suhu 50°C. Ekstrak dianalisis dengan LC-MS/MS (sistem UPLC Waters ACQUITY H-Class, detektor Xevo G2-S Qtof), dicocokkan ke pustaka mzCloud untuk identifikasi struktur. Sifat farmakokinetik tiap senyawa diprediksi dengan SwissADME, dan interaksi senyawa-protein dianalisis dengan STITCH serta divisualisasikan dengan Cytoscape.

Hasil Utama

•  Dari kromatogram ekstrak etanol, teridentifikasi 12 senyawa dengan waktu retensi tertinggi.

•  Sembilan dari 12 senyawa tersebut memenuhi kriteria kelayakan farmakologis standar (rentang berat molekul, luas permukaan polar/TPSA, jumlah ikatan yang dapat berotasi, nilai lipofilisitas XLOGP3, dan kelarutan logS) sehingga dinilai berpotensi aman dikonsumsi secara oral.

•  Analisis interaksi ligan-protein menunjukkan bahwa senyawa nomor 6, yaitu asam 3-hidroksioktanoat, memiliki afinitas ikatan yang kuat (skor kepercayaan 90%) terhadap protein reseptor HCAR3.

•  Sembilan senyawa yang lolos kriteria disimpulkan berpotensi sebagai kandidat obat, meskipun para peneliti secara eksplisit merekomendasikan studi lanjutan berupa molecular docking dan simulasi dinamika molekuler untuk memvalidasi temuan prediksi awal ini.

Studi ini menjadi yang pertama memetakan profil senyawa kimia Bajakah Kuning secara sistematis, membuka jalan bagi riset lanjutan yang lebih mendalam — termasuk uji sitotoksisitas, antioksidan, dan antibakteri yang dilakukan tim yang sama pada tahap berikutnya.

Memahami Istilah Kunci: HCAR3, Pellagra, dan Distal Hereditary Motor Neuronopathy Type 2

HCAR3 (Hydroxycarboxylic Acid Receptor 3) adalah gen pengkode protein reseptor di permukaan sel, tergolong keluarga GPCR (G protein-coupled receptor). Reseptor ini merespons asam hidroksikarboksilat, termasuk asam 3-hidroksioktanoat yang menjadi fokus interaksi dalam studi ini. Begitu senyawa berikatan dengan HCAR3, reseptor mengaktifkan jalur sinyal cAMP yang berperan mengatur metabolisme lemak, khususnya menekan lipolisis pada sel adiposa.

Distal Hereditary Motor Neuronopathy Type 2 (HMN2/dHMN2) adalah kelainan genetik langka yang menyerang saraf motorik tanpa mengganggu fungsi sensorik. Penyakit ini diwariskan secara autosomal dominan, dengan gejala mulai muncul di usia 15-25 tahun, diawali kelemahan otot ekstensor jempol kaki dan berkembang progresif hingga kelumpuhan menyeluruh pada otot bagian distal tungkai bawah.

Pellagra adalah penyakit akibat kekurangan niasin (vitamin B3) dalam tubuh, dengan gejala klasik yang dikenal sebagai 'tiga D': dermatitis (peradangan kulit), diare, dan demensia (gangguan kognitif). Apabila tidak ditangani, kondisi ini berpotensi berakibat fatal.

Catatan penting: penelusuran ke basis data GeneCards versi terkini menunjukkan asosiasi HCAR3 dengan pellagra tidak lagi tercatat — pellagra kini lebih dikaitkan dengan HCAR2, paralog dari HCAR3. Kemungkinan penyebabnya adalah pembaruan basis data sejak 2022, atau tumpang tindih informasi antar kedua gen paralog tersebut. Untuk sitasi mendatang, disarankan verifikasi ulang ke GeneCards terbaru.

2. Majalah Obat Tradisional UGM (2024) — Isolasi Senyawa Antikanker dari Fraksi Etil Asetat Spatholobus littoralis

Publikasi kedua ini merupakan kelanjutan dari studi profiling senyawa sebelumnya, berfokus pada isolasi dan pemurnian senyawa tunggal dari fraksi etil asetat batang Bajakah, sekaligus menguji langsung bioaktivitas antikankernya secara in vitro.

Metode

Proses isolasi senyawa dilakukan dengan HPLC preparatif. Struktur molekul isolat yang diperoleh dielusidasi melalui kombinasi LC-MS/MS (penentuan massa dan pola fragmentasi), FTIR (identifikasi gugus fungsi), dan NMR (pemetaan struktur molekul). Bioaktivitas antikanker diuji menggunakan MTT assay, uji sitotoksisitas standar berbasis kolorimetri.

Hasil Utama

•  Penelitian berhasil mengisolasi dua senyawa dari fraksi etil asetat, yang keduanya diprediksi merupakan senyawa yang sama, yaitu pseudobaptinin.

•  Isolat pseudobaptinin dalam kondisi relatif murni menunjukkan nilai IC50 sebesar 62,85 ppm terhadap sel kanker yang diuji.

•  Isolat pseudobaptinin yang masih mengandung pengotor (impurities) menunjukkan nilai IC50 yang jauh lebih tinggi, yaitu 145,60 ppm — mengindikasikan bahwa kemurnian senyawa berpengaruh signifikan terhadap potensi sitotoksiknya.

Temuan ini penting karena berhasil mengidentifikasi secara spesifik senyawa tunggal (pseudobaptinin) yang bertanggung jawab atas aktivitas antikanker Bajakah, melangkah lebih jauh dari sekadar profiling senyawa secara umum menuju identifikasi senyawa aktif yang definitif dan dapat diukur potensinya secara kuantitatif.

3. Majalah Obat Tradisional UGM (2024) — Antioksidan dan Antikanker Payudara dari Daun Uncaria gambir Roxb

Publikasi ketiga ini sedikit berbeda arah karena berfokus pada spesies tanaman yang berbeda, yaitu Gambir (Uncaria gambir Roxb), meskipun tetap melibatkan tim peneliti dan pendekatan metodologis yang serupa dengan riset Bajakah sebelumnya. Gambir dipilih karena juga merupakan tanaman khas Kalimantan Barat yang diprediksi memiliki kandungan senyawa antioksidan dan antikanker payudara.

Metode

Daun Gambir kering seberat 321 gram diekstraksi dengan metode infusa air, direbus 15 menit dengan 4 kali pengulangan pada suhu 70°C, menghasilkan 96,24 gram ekstrak kental (rendemen 29,98%). Aktivitas antioksidan diuji dengan metode DPPH (pembanding kuersetin dan vitamin C) serta FRAP. Skrining in silico memprediksi interaksi senyawa Gambir terhadap protein target TP53, gen supresor tumor. Uji antikanker dilakukan langsung terhadap lini sel kanker payudara 4T1.

Hasil Utama

•  Uji antioksidan metode DPPH menunjukkan nilai IC50 sebesar 81,21 µg/mL ketika ekstrak dibandingkan dengan kuersetin sebagai kontrol positif, dan 73,39 µg/mL ketika dibandingkan dengan vitamin C.

•  Metode FRAP menunjukkan nilai aktivitas antioksidan sebesar 66,05 µg/mL.

•  Skrining in silico mengindikasikan bahwa senyawa-senyawa bioaktif dalam ekstrak Gambir berpotensi berperan sebagai penguat ekspresi gen TP53, sekaligus memiliki sifat antioksidan, antikarsinogenik, kemopreventif, dan penangkal radikal bebas.

•  Pengujian langsung terhadap sel kanker payudara 4T1 menunjukkan ekstrak Gambir berbasis pelarut air memiliki potensi penghambatan yang kuat, dengan nilai IC50 sebesar 87,72 µg/mL.

Ketiga publikasi ini menggambarkan pola riset berkesinambungan: dimulai dari profiling senyawa secara luas (studi pertama), berlanjut ke isolasi senyawa spesifik (studi kedua), dan diperluas ke spesies tanaman lain berpotensi serupa (studi ketiga) — mencerminkan pendekatan sistematis dalam menggali kekayaan hayati Kalimantan Barat sebagai sumber kandidat obat alami di bidang onkologi dan farmakologi bahan alam.

Catatan:

Bagi yang memerlukan artikel ketiga hubungi iskandar.dodi79@gmail.com, nanti saya kirim filenya

 

Referensi:

1.      https://journal.ugm.ac.id/TradMedJ/article/view/92604

2.      https://journal.ugm.ac.id/TradMedJ/article/view/88894

3.      https://www.scientific.net/MSF.1061.181

 

 

Kerabat dalam Alquran misalnya dalam surat Al baqarah ayat ke-83:

وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ لَا تَعْبُدُوْنَ اِلَّا اللّٰهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا وَّاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَۗ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ اِلَّا قَلِيْلًا مِّنْكُمْ وَاَنْتُمْ مُّعْرِضُوْنَ

"Dan ketika Kami mengambil perjanjian dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Selain itu, bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat, dan tunaikanlah zakat.” Akan tetapi, kamu berpaling (mengingkarinya), kecuali sebagian kecil darimu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang" [1].

Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Ustaimin rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya [2]:

ومن فوائد الآية : وجوب الإحسان إلى ذوي القربى. أي قرابة الإنسان. وهم من يجتمعون به بالأب الرابع

Salah satu pelajaran dari ayat ini adalah kita wajib berbuat baik kepada kerabat dekat. Yang dimaksud kerabat di sini adalah keluarga yang masih ada hubungan nasab dengan kita, sampai kakek ke-4 ke atas.

--------

referensi:

  1. https://share.google/skQVuLZmPVvJ3YFQw
  2. https://share.google/o1EqkfveTDuoJn14i

Pontianak, 27 Mei 2026

Akhukum Fillah

Dr. Dodi Iskandar, S.Si., M.Pd

 

Zikir itu disunnahkan dalam segala keadaan, kecuali pada situasi tertentu yang memang dikecualikan oleh syariat. Berikut beberapa contohnya, dan rincian lainnya akan dijelaskan di bab-bab selanjutnya insya Allah:

  1. Dimakruhkan berzikir saat buang hajat, ketika berhubungan suami istri, ketika mendengarkan khutbah, ketika berdiri dalam shalat—karena saat itu lebih utama fokus membaca bacaan shalat—, serta ketika sedang mengantuk.
  2. Tidak makruh berzikir di jalan atau di kamar mandi.

Wallahu a‘lam.  

Poin penting tentang hakikat zikir:

Inti dari zikir adalah hadirnya hati. Karena itu, orang yang berzikir seharusnya menjadikan kekhusyukan dan pemahaman sebagai tujuan utama. Ia perlu merenungi makna setiap zikir yang diucapkannya.

Sama seperti membaca Al-Qur’an, tadabbur juga sangat dianjurkan dalam zikir. Karena itulah para ulama memilih pendapat yang menyatakan sunnah untuk memanjangkan bacaan La ilaha illallah agar ada ruang untuk merenunginya. Pendapat ini juga sudah masyhur di kalangan salaf dan para imam setelahnya.

Wallahu a‘lam.

Referensi:

https://shamela.ws/book/1956/10

Pontianak, 20 Mei 2026

Akhukum Fillah

 

Dr. Dodi Iskandar

Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta

 


وعن حفص بن غياث (ت ١٩٥ هـ) قال: سمعت سفيان يقول: "إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه" 

Hafsh bin Ghiyats (wafat 195 H) berkata: Aku pernah mendengar Sufyan Ats-Tsauri mengatakan, "Kalau kamu melihat seseorang melakukan amalan yang diperselisihkan para ulama, sementara kamu tidak sepakat dengannya, maka janganlah kamu larang dia." [1]

 

Wahai saudaraku, ambillah adab yang mulia ini. Jangan tergesa-gesa mengatakan kepada saudaramu yang lain dengan ungkapan yang mengandung intimidasi semisal: "yang nyunnah seperti ini, yang itu tidak". Sementara amalan tersebut diperselisihkan para ulama. Semisal perbedaan jumlah rakaat sholat tarawih, qunut subuh terus menerus atau tidak, dan amalan lainnya.

 Bacalah dalam kitab sirah, bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyalahkan perbedaan tata cara sholat ashar para sahabat dalam perjalanan menuju kampung Yahudi Bani Quraizhah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

من كان سامعا مطيعا فلا يصلينَّ العصر إلا ببني قريظة 

"Barang siapa yang mendengar dan taat, janganlah ia sholat ashar kecuali di pemukiman Yahudi Bani Quraizhah"

 Para sahabat terbagi menjadi dua kelompok (ahlul ma'ani dan ahlul alfadz). 

وبادر المسلمون إلى امتثال أمره، ونهضوا من فورهم، وتحركوا نحو قريظة، وأدركتهم العصر في الطريق، فقال بعضهم: لا نصليها إلا في بني قريظة كما أمرنا، حتى إن رجالا منهم صلوا العصر بعد العشاء الآخرة، وقال بعضهم: لم يرد منا ذلك، وإنما أراد سرعة الخروج، فصلوها في الطريق، فلم يعنف واحدة من الطائفتين 

"Kaum muslimin segera menaati perintah beliau. Mereka bergegas saat itu juga dan bergerak menuju Bani Quraizhah. Di perjalanan, waktu Ashar pun tiba. Sebagian sahabat (ahlul alfadz) berpendapat, “Kita tidak akan menunaikan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah, sebagaimana yang diperintahkan.” Bahkan di antara mereka ada yang melaksanakan shalat Ashar setelah Isya. Sementara sebagian sahabat yang lain (ahlul ma'ani) berpendapat, “Bukan itu yang dimaksudkan beliau. Beliau hanya menghendaki agar kita segera berangkat.” Maka mereka menunaikan shalat Ashar di tengah perjalanan. Rasulullah ﷺ tidak menyalahkan satu pun dari kedua kelompok tersebut" [2].

 Contoh lain: 

Dua orang laki-laki sedang dalam perjalanan. Ketika waktu shalat tiba, keduanya tidak mendapati air, sehingga mereka bertayamum lalu melaksanakan shalat. Tidak lama kemudian, mereka menemukan air sementara waktu shalat masih berlangsung. Salah seorang dari keduanya mengulangi shalatnya dengan berwudhu, sedangkan yang lain tidak mengulanginya. Setelah itu keduanya menghadap Rasulullah ﷺ dan menuturkan kejadian tersebut. Beliau bersabda kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, "Engkau telah menepati sunnah, dan shalatmu telah mencukupi." Adapun kepada orang yang berwudhu dan mengulangi shalatnya, beliau bersabda, “Bagimu pahala dua kali.” (Sanadnya sahih menurut Al-Albani) [3].

 Lihatlah saudaraku, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghargai perbedaan fikih dua sahabatnya. Maka tentunya bagi anda orang awam ketika melihat orang lain melakukan suatu amalan yang menurut gurumu tidak sesuai sunnah maka tahan lisanmu, jangan tergesa-gesa memvonis salah apalagi bid'ah. Boleh jadi literasi gurumu masih kurang atau bukan sunnah menurut gurumu tapi sunnah menurut guru awam lain. Ilmu tentang fikih itu sangat luas. Jangan terburu-buru membuat kegaduhan di media sosial dengan melabeli kelompoknya, gurunya, sekolahnya, ma'hadnya itu sunnah. Sebaliknya ia mencap sekolah orang lain, ma'had orang lain, guru orang lain bukan sunnah. Ingatlah nasihat dari Imam Qatadah seorang Tabi'in (Wafat 117/118 H) yang pernah mengatakan: 

من لم يعرف الاختلاف لم يشم رائحة الفقه بأنفه 

"Barangsiapa tidak mengetahui perbedaan pendapat para ulama, maka hidungnya belum mencium bau fikih." [4].

 

Referensi:

1. https://share.google/Fpcju4qWLkjxYdDUj

2. Ar rahiq Al Makhtum. Syafiyyurahman Al Mubarakfuri.Maktabah Syafiiyah Mesir. 1415 H. Hal 281-282.

3. https://share.google/MH50ADBAJcNjmU2mL

4. https://share.google/NnAJKPT2wloRtsbKa

 

Pontianak, 12 Zulkaidah 1447/29 April 2026

 

Akhukum fillah

 

Dr. Dodi Iskandar, M.Pd

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)

 


Ada seorang Ustadz rahimahullah menyatakan dalam rekaman youtube bahwa "dalam Islam itu tidak ada mencium tangan dan menunduk". Pernyataan beliau ini perlu ditinjau kembali. Kenapa? Karena ternyata para ulama berbeda pendapat terhadap amalan ini (mencium tangan  saat bersalaman dan menunduk). Ucapan yang menihilkan khilaf ulama tentu tidak dibenarkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

 لكن المسالة إجتهادية، فلا تنكر

"..akan tetapi perkara ijitihadiyyah (ruang kerja para ulama dan intelektual Islam) itu tidak boleh diingkari.." [1].

Berikut beberapa pendapat para ulama terkait mencium tangan dan menunduk:

1. Imam Malik berpendapat makruh (tidak sampai haram) dan ini disebut sujud sughro [2].

2. Syaikh Bin Baz mengatakan: menunduk untuk bersalaman karena orang yang disalami duduk atau karena lebih pendek tidak mengapa [3]

3. Syaikh Ibnu Ustaimin berkata:

الحاصل: أن هذين الرجلين قبَّلا يد النبي صلى الله عليه وسلم، ورجله، فأقرهما على ذلك، وفي هذا: جواز تقبيل اليد، والرجل، للإنسان الكبير الشرف والعلم، كذلك تقبيل اليد والرجل، من الأب والأم، وما أشبه ذلك؛ لأن لهما حقًّا، وهذا من التواضع.

"Intinya, kedua orang tersebut mencium tangan dan kaki Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau menyetujui perbuatan itu. Dari kejadian ini dapat diambil hukum bolehnya mencium tangan dan kaki orang yang memiliki kedudukan mulia dan ilmu yang tinggi. Begitu pula mencium tangan dan kaki kedua orang tua serta yang semisalnya, karena keduanya memiliki hak untuk dimuliakan. Perbuatan ini juga termasuk wujud kerendahan hati"[4].

4. Syaikh Al Albani berpendapat boleh dengan tigas syarat: Jarang (tidak dirutinkan), tidak menggantikan salaman, dan tidak membungkuk [5].

5. Ulama abad ke-5, Abu Sa’d Abdurrahman bin Ma’mun bin Ali bin Ibrahim Al-Mutawalli An-Naisaburi dikenal Imam Al Mutawalli (wafat 478 H) berpendapat tidak boleh [6].

 

Yang membolehkan salaman cium tangan berdalil dengan hadist ini:

لمَّا قدِمنا المدينةَ فجعلنا نتبادرُ من رواحِلِنا فنقبِّلُ يدَ النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليْهِ وسلَّمَ ورجلَهُ

"Saat kami sampai di Madinah, kami segera turun dari unta tunggangan dan mencium tangan serta kaki Nabi ﷺ (Hasan menurut Al Albani tanpa penyebutan kedua kaki) [7].

 

Referensi:

1. Al Inshaf Inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyyata. Ahmad bin Nasir Ath thayyar. Hal 56

2. a. https://share.google/g1RyiF5AhSedG5hUm

2. b

حكم تقبيل يد الوالدين - سعد بن عبد الله الحميد - طريق الإسلام https://share.google/ecoRfi5878SVCUst2

3. https://share.google/3uMPlAPh3Z0j30cNd

4. Syarah Riyadus shalihin. Syaikh Ibnu Utsaimin 4/451.

5. https://share.google/RsDvKscwFfBm0QmZs

6. https://share.google/WO1KNHglCJZxGOjCC

7. https://share.google/N0m0vmUi5fKAe9TAw

 

Pontianak, 15 Zulkaidah 1447/2 Mei 2026

 

Akhukum Fillah

 

Dr. Dodi Iskandar

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)

 


- ما حكم أن يقال فلان مرحوم، أو انتقل إلى رحمة الله؟

 

- يدعى له بالرحمة، يقال: رحمه الله، ولا يقال: المرحوم أو يقال: انتقل إلى رحمة الله. فإن كان هذا من باب الرجاء والدعاء في رحمة الله، لكن يدعى له بالرحمة، يقال: رحمه الله.

 

Tanya: Bagaimana hukum mengucapkan "Fulan Al-Marhum" atau "dia telah berpindah ke rahmat Allah"?

 Syaikh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan menjawab: Hendaknya ia didoakan agar mendapat rahmat. Ucapkanlah: "Rahimahullah", dan jangan menggunakan ungkapan "Al-Marhum" atau "dia telah berpindah ke rahmat Allah". Jika maksud ucapan tersebut adalah sebagai bentuk pengharapan dan doa agar ia memperoleh rahmat Allah, maka doakanlah secara langsung dengan mengucapkan: "Rahimahullah".

 Dari jawaban Syaikh Prof. Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah, beliau melarang ucapan al-marhum untuk orang yang telah wafat.[1]

 [٢٨.... سئل فضيلة الشيخ: عن قول (فلان المرحوم) و (تغمده الله برحمته) و (انتقل إلى رحمة الله)؟]

 فأجاب بقوله: قول (فلان المرحوم) أو (تغمده الله برحمته) لا بأس بها، لأن قولهم (المرحوم) من باب التفاؤل والرجاء، وليس من باب الخبر، وإذا كان من باب التفاؤل والرجاء فلا بأس به.

 وأما (انتقل إلى رحمة الله) فهو كذلك فيما يظهر لي إنه من باب التفاؤل، وليس من باب الخبر، لأن مثل هذا من أمور الغيب ولا يمكن الجزم به، وكذلك لا يقال (انتقل إلى الرفيق الأعلى).

 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin yang mulia ditanya mengenai hukum ucapan "Fulan Al-Marhum", "Semoga Allah merahmatinya", dan "Dia telah berpindah ke rahmat Allah"?

 Beliau menjawab: Ucapan "Fulan Al-Marhum" atau "Semoga Allah merahmatinya" tidak mengapa. Sebab penyebutan "Al-Marhum" termasuk bentuk optimisme dan harapan, bukan pernyataan yang memastikan. Selama itu berada dalam konteks optimisme dan harapan, maka hukumnya boleh.

 Adapun ucapan "Dia telah berpindah ke rahmat Allah", menurut saya juga termasuk bentuk optimisme, bukan pemberitaan yang memastikan. Karena perkara seperti ini termasuk urusan gaib yang tidak bisa dipastikan. Demikian pula, ucapan tersebut tidak boleh dimaknai secara pasti bahwa "Dia telah berpindah ke Rafiqul A'la (surga)".

 Berdasarkan jawaban Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah, ucapan "Fulan Al-Marhum" hukumnya boleh karena merupakan bentuk ungkapan harapan dan bukan kepastian.[2]

 Dalam konteks di Indonesia, arti "almarhum" sudah mengalami pergeseran dari makna aslinya. Maka penggunaan "almarhum" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu sinonim dengan mendiang (orang yang sudah wafat) sehingga boleh-boleh saja digunakan.[3]

 

Referensi:

1. https://share.google/vbcCwCxgTIumUfxUN

2. https://share.google/6VVSHIxdUnb5jnBwU

3. https://share.google/R4KO7B6bTlfonXZgl

 

Pontianak, 12 Dzulqa'dah 1447 / 29 April 2026

 

Akhukum fillah,

 

Dr. Dodi Iskandar, M.Pd

(Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta)

 


Teks Arabnya:

علبة الدخان

اشترى الشيخ الوالد رحمه الله حمل حطب، وعادة أهل عنيزة عندنا إذا اشترى الواحد حطبا يدخل الجمال الحطب داخل البيت وإذا انتهى من عمله يضع له أهل البيت تمرا وماء، وإذا أكل وشرب يغلق باب البيت بقوة بقصد إخبار أهل البيت أنه خرج من البيت. في إحدى المرات لما خرج الجمال، جاء الوالد يريد

إغلاق الباب عقب (بعد) الجمال فوجد الوالد بالحوش في طريقه للباب علبة عرف الوالد أنها علبة دخان طايحة (ساقطة) من الجمال، قام الوالد وأخذ العلبة وفتح الباب ونادى الجمال، وقال له الوالد: هذي لك؟ يعني بذلك علبة الدخان، قال بعد تردد: نعم هذه لي، لكنك يا شيخ تدري وش فيها (ما بداخلها)؟ قال الوالد: نعم دخان. قال الجمال: وتعطينيها يا شيخ؟ قال الوالد: نعم؛ لأنك إذا ما لقيت العلبة سوف تشتري بقيمة الحطب الذي بعته بدلا منها وتجوع عيالك وتحرمهم من الرزق والهادي الله سبحانه. قال له الجمال: باسم الله.. وأخذ العلبة وكب (رمى) ما فيها من دخان وأوراق بالأرض، وقال: اللهم إني تبت إلى الله ولن أعود للدخان مرة أخرى.

Terjemah kutipan dan kesimpulan:

Kotak Rokok

Ayah kami, Syaikh rahimahullah, suatu hari membeli kayu bakar. Di daerah kami, ‘Unaizah, sudah jadi kebiasaan: kalau ada yang beli kayu bakar, si tukang unta akan ikut masuk mengantarkan kayunya sampai ke dalam rumah. Setelah selesai, tuan rumah biasa menyuguhkan kurma dan air minum. Begitu dia selesai makan dan minum, dia akan menutup pintu dengan keras sebagai tanda ke tuan rumah bahwa dia sudah pamit keluar.

Nah, pada suatu kesempatan, setelah tukang unta itu keluar, Ayah hendak menutup pintu. Di tengah halaman, Ayah melihat sebuah kotak tergeletak. Ayah langsung tahu, itu kotak rokok yang terjatuh dari si tukang unta. Ayah pun mengambilnya, membuka pintu, lalu memanggil orang itu.

“Ini milikmu?” tanya Ayah sambil menunjukkan kotak rokok tersebut.

Si tukang unta agak ragu, lalu menjawab, “Iya, milik saya. Tapi Syaikh… Syaikh tahu isinya apa?”

“Iya, rokok,” jawab Ayah tenang.

Dia terkejut, “Syaikh mau mengembalikannya ke saya?”

“Iya,” kata Ayah. “Sebab kalau kotak ini hilang, kamu pasti akan beli rokok lagi pakai uang hasil jual kayu bakarmu. Akhirnya anak-istrimu yang kelaparan dan kehilangan rezeki. Padahal yang memberi hidayah itu hanya Allah Subhanahu.”

Mendengar itu, si tukang unta langsung mengucap, “Bismillah…” Dia ambil kotaknya, lalu dia buang semua rokok dan kertas lintingnya ke tanah. Sambil mantap dia berkata, “Ya Allah, aku bertaubat kepada-Mu. Aku tidak akan menyentuh rokok lagi selamanya.”

Sampai di sini kutipannya.

Pelajaran yang bisa kita ambil yaitu: Potret kelembutan dakwah Syaikh as-Sa'di rahimahullah. Beliau tidak langsung menghardik perokok, tapi menyentuh hati dengan logika dan kasih sayang.

 

Referensi:

As-Sa’di, M. b. A., & As-Sa’di, M. b. A. (2019). Mawaqif Ijtima'iyyah min Hayatisy Syaikh Al-'Allamah 'Abdurrahman As-Sa'di Rahimahullah. Hal 68-69

 

Pontianak, 9 Dzulqodah 1447/25 April 2026

Akhukum fillah

 

Dr. Dodi Iskandar, M.Pd

(Alumni Mahad Ilmi Yogyakarta)


 


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan: "Mayoritas kaum muslimin Ahlus Sunnah dan di luar mereka mengatakan: sungguh perbuatan Allah itu berdiri sendiri, dan Pencipta itu berbeda dengan makhluk. Demikian juga Hanbali, Syafi'i dan Maliki mengatakan hal yang sama, termasuk Hanafi, mayoritas ahli hadits, sufiyyah, kelompok-kelompok ahli kalam dan ahli filsafat".

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengomentari perkataan Syaikhul Islam: "Penulis membawakan perkataan mereka menunjukkan bahwa kebenaran itu dapat diterima dari siapa pun (bukan dari Ahlus Sunnah saja) termasuk dari kelompok sufi, ahli kalam, ahli filsafat. Ketika mendatangkan perkataan yang benar maka wajib diterima dan inilah metode Al-Qur'an dan hadits.

Contoh dalam Al-Qur'an: 

Ketika Allah Ta'ala berfirman: 

وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا 

"Apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata, 'Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian dan Allah menyuruh kami mengerjakannya'..." Maka Allah Ta'ala menolak perkataan mereka dengan kelanjutan ayatnya: 

قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ 

"Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan perbuatan keji itu'." 

Allah Ta'ala mendiamkan (tidak menolak) perkataan kafir Quraisy: 

وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا 

"'Kami mendapati nenek moyang kami melakukan yang demikian'" (Al-A'raf: 28).

 Contoh dalam hadits: 

Perkataan Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Abu Hurairah setelah diinfokan oleh setan bahwa jika ia membaca ayat kursi pada malam hari maka malaikat Allah akan menjaganya dan setan tidak berani mendekatinya hingga pagi hari, Nabi shallallahu alaihi wasallam tidak menolak info yang diterima Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dengan berkata: "Ia (setan) telah berkata benar kepadamu meskipun ia pendusta". Contoh lain, Nabi 'alaihis shalatu wasallam merespon Yahudi yang mengatakan: "Kami dapati dalam Taurat Allah meletakkan langit-langit di atas satu jari dan bumi di jari lain". Nabi 'alaihis shalatu wasallam tersenyum sebagai tanda pembenaran atas perkataan si Yahudi tersebut.

 Syaikh Ahmad bin Nasir Ath-Thayyar mengungkap: 

"Kesimpulannya wahai saudaraku, jika anda mendapatkan kelompok yang asalnya sesat namun membawa kebenaran maka wajib diterima. Sebaliknya jika anda mendapati kelompok sunnah salafiyyah membawa perkataan yang salah wajib anda tolak."

 

Referensi: 

Al-Inshaf 'inda Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah. Ahmad bin Nasir Ath-Thayyar. Hal 47-48

 

Pontianak, 7 Dzulqa'dah 1447 / 24 April 2026

 

Akhukum fillah 

Dr. Dodi Iskandar, M.Pd 

(Alumni Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta)




 Sikap tidak adil (standar ganda) itu kadang muncul dari seorang muslim. Ketika yang menyampaikan kebenaran bukan dari komunitasnya (beda ormas, beda guru ngaji, beda almamaternya, beda ulamanya dan beda lainnya) ditolak. Ia dapat merima kebenaran kalau datang dari kelompoknya saja. Sikap seperti ini tentu bertolak belakang dengan suri tauladan umat muslim yaitu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Beliau menunjukkan akhlak yang tinggi, bersikap inshof (adil) dalam menerima kebenaran walaupun datang dari orang yang menyekutukan Allah Ta'ala sekalipun. Salah satu bukti beliau alaihi sholatu wasallam bersikap adil dalam menerima kebenaran yaitu:

الحديث المشهور الذي رواه البخاري ومسلم من حديث عائشة رضي الله عنها قالت: «دخلت عليّ عجوزان من عجائز يهود المدينة، فقالتا: إن أهل القبور يعذبون في قبورهم، فكذبتهما، ولم أنعم أن أصدقهما، فخرجتا، ودخل عليّ رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقلت له: يا رسول الله، إن عجوزين من عجائز يهود المدينة دخلتا عليّ فزعمتا أن أهل القبور يعذبون في قبورهم، فقال: صدقتا، إنهم يعذبون عذابًا تسمعه البهائم». ثم قالت: فما رأيته بعد في صلاة إلا تعوذ من عذاب القبر

أخرجه البخاري (١٣٦٦)، ومسلم (٥٨٦)، واللفظ له.

"Hadits ini merupakan riwayat masyhur yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Aisyah radhiyallahu 'anha menuturkan:

Dua orang wanita tua Yahudi dari Madinah datang menemuiku. Mereka berkata, “Sesungguhnya para penghuni kubur disiksa di dalam kuburnya.” Aku tidak mempercayai ucapan mereka, tetapi aku juga enggan membenarkannya. Setelah itu keduanya pergi.

Tidak lama kemudian Rasulullah ﷺ datang menemuiku. Aku pun bertanya, “Wahai Rasulullah, tadi ada dua wanita tua Yahudi Madinah yang datang. Mereka mengatakan bahwa penghuni kubur disiksa di dalam kuburnya.”

Beliau menjawab, “Mereka benar. Penghuni kubur memang disiksa, dan siksaan itu dapat didengar oleh hewan-hewan ternak.”

Aisyah melanjutkan, “Sejak peristiwa itu, setiap kali aku melihat Rasulullah shalat, beliau selalu memohon perlindungan dari azab kubur.”(HR. Al-Bukhari no. 1366 dan Muslim no. 586. Redaksi di atas mengikuti lafaz Muslim).

Rasulullah alaihi sholatu wasallam memang belum menyampaikan tentang azab kubur, dan ketika orang kafir lebih dahulu menyampaikannya maka beliau menerima kebenaran itu walaupun datang dari orang Yahudi. Demikianlah seharusnya sikap seorang muslim bersikap inshof (tidak standar ganda) dalam menerima kebenaran dari siapapun walaupun yang menyampaikannya orang yang paling anda benci. Apalagi hanya beda ormas, ulama, guru, sekolah dan komunitas.

 

Pontianak, 25 Syawal 1447,13 April 2026

 

Akhukum fillah

Dr. Dodi Iskandar, M.Pd

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)




 

 

ابن تيمية رحمه الله: الواجب أمر العامة بالجمل الثابتة بالنص والإجماع،

 ومنعهم من الخوض في التفصيل الذي يوقع بينهم الفرقة والاختلاف، فإن الفرقة والاختلاف من أعظم ما نهى الله عنه ورسوله. الفتاوى 12/237.

 

"Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa kita harus mengajarkan masyarakat (awam/publik) tentang hal-hal dasar yang sudah jelas berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, dan kesepakatan ulama. Kita juga harus melarang mereka membahas hal-hal yang terlalu rumit sehingga bisa menyebabkan perpecahan dan perselisihan, karena hal itu dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya" (Al Fatawa 12/237) [1].

Berdasarkan nasehat Syaikhul Islam dianjurkan kepada para mubaligh hendaknya menyampaikan materi untuk orang awam, non pelajar agama sebagai berikut:

  1. Kenal 5 rukun Islam dan 6 rukun iman secara global
  2. Hati bersih, lisan terjaga
  3. Akhlak mulia, adab yg luhur.
  4. Semangat cari duit yg halal

Adab-adab, apa yang boleh dan tidak boleh itu ada di kitab-kitab klasik tapi perlu:

  1. Dikontekstualisasikan dg menimbang zaman, tempat dan masyarakat
  2. Diajarkan ke para aktivis pengajian
  3. Dicontohkan oleh para ustadz [2]

 

Referensi:

[1] https://share.google/hWmX5Brl4P5tOwFV0

[2] Fawaid dari Ust. Dr. Aris Munandar hafidzahullahu Ta'ala)

 

Pontianak, 17 Syawal 1447/5 April 2026

 Akhukum Fillah

 Dr. Dodi Iskandar

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)


 


 اللهمَّ بارِكْ لهم فيما رزقتَهم ، واغفِرْ لهم وارحمْهُمْ


"Ya Allah berkahilah mereka (pemberi makan halal) dan rezeki yang telah Engkau anugerahkan kepadanya, ampuni dosanya dan sayangi mereka"

(Sahih Abu Dawud No. 3729)[1]

 dilanjutkan doa kedua

 أَكَلَ طعامَكُمُ الأبرارُ ، وأفطرَ عندَكُمُ الصَّائمونَ ، وصلَّت عليكُمُ الملائِكَةُ، وذكرَكُم اللَّهُ فيمَن عندَهُ


"Orang-orang baik telah makan makananmu, orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisimu, malaikat telah mendoakanmu, dan Allah telah menyebut mu di sisi-Nya."

 (Mukhtasor Ulum:84)[2]

 Ref:

[1] https://share.google/pDMl2GCWioXlVQ5UU

[2] https://share.google/rT1vyoSlSUNTM1w8y

 

Pontianak, 14 Syawal 1447/2 April 2026

Akhukum Fillah

Dr. Dodi Iskandar

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)



 

 

اللهم إني أسألُكَ نَفْسًا مطمئنةً، تُؤْمِنُ بلِقائِكَ، وتَرْضَى بقضائِكَ، وتَقْنَعُ بعَطائِكَ


"Ya Allah, aku memohon kepada-Mu jiwa yang tenang, yang beriman akan perjumpaan dengan-Mu, ridha dengan ketetapan-Mu, dan merasa cukup dengan pemberian-Mu" (HSR Tabrani dan Ibnu Asakir)

Ref:

https://share.google/PoNAipZvigS78QUZZ

 

Pontianak, 13 Syawal 1447/1 April 2026

 

Akhukum Fillah

Dr. Dodi Iskandar

(Alumni Mahad Al Ilmi Yogyakarta)

 




Syaikh Bin Baz rahimahullah ditanya:

ماهي علامة قبول الأعمال الصالحات؟

"Apa kode amal soleh itu diterima?"

Beliau rahimahullah menjawab:

Kode amal itu diterima yaitu pelakunya konsisten dengan  amal solehnya, kebaikannya bertambah, serius dalam melalukan kebaikan, inilah orang yang diberi taufik oleh Allah. Beliau rahimahullah menambahkan kode lainnya yaitu pelakunya berkelanjutan dalam ketaatan, selektif memilih berteman dengan orang yang soleh, lapang dada (tidak tersinggung jika dinasehati, .pent), tidak menunda-nunda dalam melakukan kebaikan, berhati-hati dari kemaksiatan, sedikit keburukannya dan banyak kebaikannya.

 

Referensi:

علامات قبول الأعمال الصالحة - موقع الشيخ ابن باز https://binbaz.org.sa/fatwas/11316

 

Pontianak, 10 Syawwal 1447 H/30 Maret 2027

 


 Berlatihlah untuk tidak membuat sedih kedua orang tua kita..

ayah kita..

ibu kita..

selama itu kesalahan yang tidak disengaja..

bahkan seandainya itu kesalahan yang disengaja..pun

tidak ada bandingannya dengan kebaikan..

kedua orang tua kita kepada kita.

Pengorbanan mereka berdua untuk kita..Jauh lebih besar dibandingkan kekhilafan-kekhilafan mereka kepada kita..maka berlatihlah untuk tidak membuat sedih kedua orang tua kita..

Apalagi hanya urusan urusan duniawi..bukan urusan akherat, bukan kaitannya dengan dosa dan maksiat..anak itu sebaiknya mengalah kepada kedua orang tuanya...tidak menggurui orang tuanya..tidak suka menyalah-nyalahkan kedua orang tuanya..kita ini mengaji belajar agama..untuk memperbaiki perilaku kita..terutama kepada kedua orang tua kita..terus apa manfaatnya? ketika kita sering ngaji..akan tetapi perilaku kita kepada kedua orang tua kita tidak berubah..apa manfaat kita mengaji..orang yang paling berhak untuk mendapatkan perubahan baik sikap kita..setelah kita mengaji..adalah orang tua kita..sebelum teman kita, sebelum rekan kerja kita, mereka yang paling berhak..

Referensi: Nasihat dari Ustadz Abdullah Zaen


Pontianak, 22 Februari 2026/ 5 Ramadhan 1447

Al faqir ilallah


Postingan Lama Beranda

Prakata

﷽


Tujuan blog ini dibuat untuk menyebarkan ajaran Islam yang murni melalui internet sebagaimana yang dipahami oleh salafus sholeh sebagai bentuk realisasi dari peran serta mendakwahkan Islam sebagaimana yang Allah Ta'ala firmankan dalam surat Al Ashr ayat ketiga:


وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ


"supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran"


Abu Aisyah (Dr. Dodi Iskandar, S.Si., M.Pd.)
Lihat Profil Selengkapnya ....

Jadwal Kajian

Jadwal Kajian

Visitor

Copyright © 2015 IslamPonti

Created By ThemeXpose