Kemurtadan dengan Ucapan

Pembatal-pembatal keislaman sangatlah banyak, diantaranya dalam bentuk ucapan,  seperti: menghina Allah, ini adalah ucapan yang bertentangan dengan agama Islam, menghina Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, maksudnya adalah celaan dan perendahan ditujukan kepada Allah dan Rasul-Nya, atau mengucapkan bahwa Allah memiliki cacat seperti ia mengatakan: Allah tidak adil, sesungguhnya Allah Pelit, Allah itu faqir, Allah  Jalla wa'ala tidak mengetahui sebagian perkara, atau tidak mampu mengatur sebagian urusan, semua perkataan ini adalah kemurtadan dari Islam.

Barangsiapa yang merendahkan atau menghina Allah dengan suatu ucapan, maka Ia kafir dan keluar dari Agama Islam -Na'udzu billah. Seseorang murtad tatkala ia menghina, mengolok-olok, atau merendahkan Allah ataupun mensifatkan Allah dengan suatu perkara yang tidak pantas, sebagaimana Orang-Orang Yahudi mengatakan bahwa Allah pelit, Allah faqir, sedangkan kami kaya, dan semisalnya. Mereka berkata: "Allah tidak tahu sebagian perkara, atau tidak mampu mengatur sebagian urusan, atau meniadakan sifat-sifat Allah dan tidak mengimaninya, ini adalah kata-kata buruk yang mengeluarkan dari agama Islam.

Atau contoh lainnya, seseorang mengatakan bahwa Allah tidak mewajibkan kita untuk sholat. Ini adalah kemurtadan dari Islam berdasarkan ijma' kaum muslimin, kecuali jika dia termasuk orang bodoh yang jauh dari kaum muslimin, ia tidak mengetahui maka ia belum kafir dan harus diberitahu tentang wajibnya sholat. Jika sudah tahu namun tidak berubah ucapannya maka ia kafir.

Adapun apabila dia berada diantara kaum muslimin, dan dia mengetahui perkara agama, maka jika ia mengatakan bahwa sholat lima waktu itu tidak wajib; maka ini termasuk kemurtadan, jika diminta untuk bertobat ia menolak, maka dia harus dibunuh.

Atau ia berkata: "zakat itu tidak wajib bagi kaum muslimin", atau dia berkata: "puasa pada bulan ramadhan tidak wajib bagi kaum muslimin", atau berhaji bagi yang mampu tidak wajib" barangsiapa yang mengatakan semua perkataan ini maka ia kafir berdasarkan ijma' kaum muslimin, jika diminta untuk bertobat dan ia menolak maka ia dibunuh, kita berlindung kepada Allah dari kemurtadan.

Inilah pembahasan yang merupakan kemurtadan dengan ucapan.

Referensi:
Al Qowadihu fil aqidah. Syaikh Bin baz. Hal 13-15

Pontianak, Sabtu 19 Safar 1441/18 Oktober 2019

Akhukum..
Ghulam Rabbani Ramadhan

Mahasiswa Tingkat Satu S-1 PAI Universitas Muhammadiyah Pontianak

murojaah:
Abu Aisyah Dodi Iskandar

Dosen Politeknik Negeri Pontianak
Alumni S-2 Pendidikan Kimia UNY

No comments:

Post a Comment