Sebuah Untaian Nasehat Untuk Para Wanita : “Wanita itu Suka Berhias dan Bersolek”

Wahai saudariku muslimah……

Diakui ataupun tidak, kaum anda semuanya itu adalah mempunyai kebiasaan dan tabiat yang sama, yaitu suka terhadap perhiasan, sehingga anda semuanya adalah kaum yang suka berhias, berdandan dan bersolek.

Banyak sekali dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menunjukkan hal itu.

Diantaranya adalah firman Alloh Ta’ala :

أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ (١٨)

“Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan (yakni anak wanita, edt.), sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.” (QS Az-Zuhruf : 18)

Ayat yang mulia ini sebagai celaan bagi orang-orang musyrik, yang menganggap para Malaikat itu adalah sebagai anak-anak perempuan Alloh, dan mereka menyandarkan anak-anak perempuan bagi Alloh Ta’ala. Sedangkan mereka sendiri, tidak terlalu suka dan tidak mempunyai kebanggaan terhadap anak-anak perempuan.

Sebagaimana hal itu ditunjukkan pada ayat sebelumnya :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِمَا ضَرَبَ لِلرَّحْمَنِ مَثَلا ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (١٧)

“Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah yang Maha Pemurah (yakni dengan kelahiran anak perempuan untuk mereka), jadilah mukanya hitam pekat, sedang dia amat menahan sedih (yakni mukanya menjadi merah padam karena malu dan sangat marah, padahal mereka sendiri yang mengatakan bahwa Alloh itu mempunyai anak perempuan, edt.).” (QS Az-Zukhruf : 17)

Intinya pada ayat tersebut di atas, menunjukkan bahwa *memang pada asalnya para wanita itu adalah lekat dengan perhiasan, dan sangat menyukai berhias, wallohu a’lam.

Al-Imam Ibnu Abdil Barr rohimahulloh berkata :

“Akal seorang wanita itu ada pada kecantikannya. Sedangkan kebagusan/ketampanan seorang laki-laki itu ada pada akalnya.”

(Bahjatul Majalis, 3/7)

Al-Imam Ibnu Sa’ad rohimahulloh meriwayatkan dengan sanad yang shohih dalam kitab beliau At-Thobaqoot (2/364) :

“Bahwasannya ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata kepada Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu : “Sesungguhnya engkau telah menceritakan suatu hadits dari Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam yang aku tidak mendengar dari beliau.” Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata : “Wahai ibunda, aku mencari hadits-hadits beliau (setiap harinya, edt.), sedangkan cermin dan celak (maksudnya adalah alat-alat untuk berhias, edt.) telah menyibukkan anda, yang mana itu semua tidaklah menyibukkanku sedikitpun.”

Hadits yang mulia ini menunjukkan, begitulah umumnya para wanita, berhias dan bersolek (mempercantik diri) adalah tabiat asli mereka, dan ini bukanlah sebagai aib bagi mereka, asalkan diletakkan pada tempat yang semestinya.

Al-Imam Muslim dalam Shohih-nya (no. 2144) meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu, bahwa Anas rodhiyallohu ‘anhu bercerita :

“Ketika anak laki-laki Abu Tholhah dari istrinya yang bernama Ummu Sulaim (beliau ini adalah ibunya Anas bin Malik rodhiyallohu anhu,  edt.) meninggal dunia, maka Ummu Sulaim berkata kepada keluarganya : “Janganlah kalian menceritakan kepada Abu Tholhah tentang meninggalnya anak laki-lakinya ini, sampai aku sendiri yang akan menceritakan kepadanya.”

Anas berkata (melanjutkan ceritanya) :

“Ketika Abu Tholhah datang, maka Ummu Sulaim menyediakan makan malam untuknya, lalu diapun makan dan minum. Lalu setelah itu Ummu Sulaim berhias/berdandan dengan dandanan yang lebih bagus dari sebelumnya, hingga akhirnya Abu Tholhah pun tertarik kepadanya dan menggaulinya.”

Anas berkata (melanjutkan ceritanya lagi) :

“Maka ketika Ummu Sulaim telah melihat bahwa suaminya itu dalam keadaan telah kenyang (setelah makan dan minum) dan telah puas menggaulinya, Ummu Sulaim pun berkata kepada suaminya (Abu Tholhah) : “Wahai Abu Tholhah, apa pendapatmu apabila ada suatu kaum, mereka itu menitipkan barangnya pada keluargamu, lalu mereka memintanya kembali, bolehkah keluargamu itu menahannya (yakni tidak mau memberikan barang yang telah dititipkan kepada mereka tersebut, edt.) ?” Abu Tholhah menjawab : “Tidak boleh !” Setelah itu Ummu Sulaim berkata kepadanya : “Mintalah pahala kepada Alloh atas anakmu (yakni bersabarlah dan mintalah pahala kepada Alloh atas kematian anakmu, karena dia telah diminta kembali oleh pemiliknya, yakni Alloh Ta’ala, edt.)”

Anas berkata (melanjutkan ceritanya lagi) :

“Maka marahlah Abu Tholhah. Dia berkata (kepada istrinya) : “Kamu biarkan aku hingga aku menggaulimu , lalu setelah itu kau kabarkan tentang (kematian) anakku ?” Lalu pergilah Abu Tholhah dan mendatangi Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, kemudian mengabarkan pada beliau tentang apa yang terjadi. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Semoga Alloh memberkahi kalian berdua pada apa yang kalian lakukan di malam hari itu !” Setelah itu (beberapa saat kemudian) Ummu Sulaim pun hamil……”

Inti dari kisah dalam hadits ini yang kita maksudkan adalah, pada perkataan Anas yg bercerita : “Lalu setelah itu Ummu Sulaim berhias/berdandan dengan dandanan yang lebih bagus dari sebelumnya, hingga akhirnya Abu Tholhah pun tertarik kepadanya dan menggaulinya.”

Hal itu menunjukkan, berhias dan berdandan hingga nampak cantik dan menarik adalah suatu tabiat bagi semua wanita, wallohu a’lam.

Dengan memperhatikan dan mengingat itu semua, sesungguhnya tidaklah tercela atau dilarang bagi para wanita untuk berhias atau berdandan.

Tetapi disana ada *hal-hal yang juga harus diperhatikan sebagai rambu-rambu atau aturan dalam berhias bagi para wanita menurut syari’at agama kita.

Insya Alloh rincian pembahasan masalah ini, akan kami sampaikan pada risalah kami berikutnya, semoga dimudahkan oleh Alloh Ta’ala dalam menyusunnya.

Semoga uraian yang ringkas dan sederhana ini bermanfaat bagi kita semuanya.

Wallohu a’lamu bis showab.

Surabaya, Senin pagi yg sejuk, 2 Muharrom 1441 H / 2 September 2019 M

Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby

No comments:

Post a Comment