بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ وَغَدَا وَابْتَكَرَ فَدَنَا وَأَنْصَتَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ كَأَجْرِ سَنَةٍ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
“Barangsiapa yang membuat istrinya mandi junub dan ia pun mandi, lalu ia berangkat ke masjid dan bersegera, kemudian ia mendekat kepada imam dan diam mendengarkan khutbah serta tidak berbuat sia-sia, maka setiap langkahnya seperti pahala puasa dan sholat setahun.” [HR. Ahmad dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 693]
SIAPA DAN BAGAIMANA CARA MELAKUKAN SUNNAH INI?
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah berkata,
أيش معنى غسّل واغتسل؟ هل هذا أولاً يتمكن منه كل إنسان؟ الجواب : لا, إنما هو المتزوج, لأنه من غسّل كناية أنه جامع زوجته وحملها على الإغتسال, فإذاً هذا حديث لا يشمل الأعزب
"Apa yang dimaksud membuat istri mandi junub dan ia pun mandi? Apakah ini bisa dilakukan setiap lelaki? Tentu tidak, ini khusus bagi yang sudah menikah, karena yang dimaksud ia membuat istrinya mandi adalah kata kiasan yang maknanya ia menggauli istrinya sehingga mengharuskan istrinya mandi junub. Jadi hal ini tidak berlaku untuk jomblo." [Transkrip Fatwa Asy-Syaikh Al-Muhaddits Al-Albani rahimahullah]
MENGAPA PAHALANYA BESAR SEKALI?
Asy-Syaikh Al-Faqih Ibnul 'Utsaimin rahimahullah berkata,
يا أخي- لا تستغرب فضل الله عز وجل، فقد يكون العمل عملاً قليلاً وله ثواب كثير، وفضل الله تعالى واسع
"Wahai Akhi, jangan kamu heran dengan besarnya anugerah Allah 'azza wa jalla, bisa jadi amalan sedikit dan pahalanya melimpah, karena luasnya anugerah Allah ta'ala." [Transkrip Fatwa Asy-Syaikh Al-Faqih Ibnil 'Utsaimin rahimahullah]
Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Lc hafizhahullah
No comments:
Post a Comment