Jenis-Jenis Tazkiyah Secara Syar'i

Secara umum tazkiyah ada dua, yaitu haram dan masyru" (diperintahkan).

Jenis pertama yaitu tazkiyah haram (tercela) yaitu melakukan pujian dan sanjungan untuk dirinya. Allah azza wajalla berfirman:

فلاتزكوا أنفسكم هو أعلم بمن اتقى

"Maka janganlah kalian menganggap suci diri-diri kalian, Allah yang lebih tahu siapa yang paling bertakwa" (An najm:32).

Imam Ibnu Kastir menafsirkan bahwa makna "janganlah kalian menganggap suci diri-diri kalian" yaitu memuji-muji dan menyanjung diri serta menyebut-nyebut amalan diri sendiri (Tafsir Ibnu Katsir hal.1409).

Oleh karena itulah kita dilarang Allah untuk menganggap diri kita suci dengan cara memuji dan menyanjung diri dengan ucapan. Inilah tazkiyah haram dan Allah telah melarangnya.

Kedua, tazkiyah yang dianjurkan. Yaitu upaya mensucikan diri dengan mempraktekan amal soleh, melakukan ketaatan kepada Allah azza wajalla dalam bentuk ibadah fisik, ibadah hati dan ibadah ucapan.

Dengan demikian, tazkiyah yang diinginkan oleh syariat yaitu kembali dengan banyak melakukan amal soleh yang nantinya Allah akan memuji pelaku dan amalnya sesuai dengan tingkatan amal tersebut.

Referensi:
Tazkiyyatun nafs. Syaikh Prof. Dr. Ibrahim Ar ruhaili. Hal 9-10


Pontianak, Ahad 24 Dzul hijjah 1440/ 25 Agustus 2019

Akhukum.. Abu Aisyah Dodi Iskandar

No comments:

Post a Comment