Wajibkah Seorang Muslim Menganut Satu Madzhab


Telah datang pertanyaan kepada pengajar masjidil Haram Syaikh Muhammad Sulthan al-Ma'shumi al-Makki dari kaum muslimin Jepang di kota Tokyo dan Osaka: Apakah menjadi keharusan bagi siapa yang mendapat kemuliaan memeluk agama Islam agar menganut salah satu di antara madzhab yang empat? Yaitu Maliki, Hanafi, Syafi'i, Hambali atau selainnya? Ataukah hal itu tidak menjadi keharusan?

Warga muslim Jepang mempertanyakan hal itu karena di tempat mereka telah terjadi perselisihan besar, dan perseteruan seru, ketika sejumlah orang berpikiran jernih dari tokoh-tokoh Jepang yang akan masuk Islam dan ingin mendapatkan kemuliaan Iman.

Mereka menyatakan hal itu kepada perkumpulan Kaum Muslimin yang berada di kota Tokyo. Maka, sekelompok penduduk India berkata, "Menjadi keharusan bagi mereka memilih madzhab Imam Abu Hanifah, karena beliau adalah pelita umat." Namun sekelompok penduduk Indonesia (Jawa) berkata, "Menjadi keharusan bagi mereka menganut madzhab Syafi'i."

Ketika orang-orang Jepang mendengar perkataan itu merekapun sangat heran dan merasa bingung terhadap maksud mereka, dan jadilah masalah madzhab sebagai penghalang jalan bagi mereka untuk memeluk Islam.

Syaikh menjawab:

Ketahuilah, mayoritas pemeluk Islam baik ahli ilmu terlebih kaum awam mengklaim bahwa menjadi keharusan bagi seorang Muslim menganut salah satu madzhab yang dinisbatkan kepada imam yang empat, semoga Allah merahmati mereka semua, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad.

Tentu saja anggapan ini keliru, bahkan menunjukkan bukti kedangkalan pengetahuannya tentang Islam. Karena, telah diriwayatkan dalam hadist Jibril yang shahih lagi masyhur, demikian juga hadist Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma keduanya dalam sahih Bukhari dan Muslim bahwa keharusan orang yang masuk kedalam Islam yaitu:

(a) mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengetahui maknanya,
(b) mendirikan sholat,
(c) menunaikan zakat,
(d) berpuasa ramadhan,
(e) menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Inilah yang diperintahkan Allah Ta'ala kepada para hamba-Nya dan diutus Nabi Muhammad Sholallahu 'Alaihi Wasallam untuk menjelaskannya.

Tidak ada satu hadistpun diharuskan menganut salah satu madzhab.

Referensi:
Haruskan Setiap Muslim Bermadzhab? Syaikh Muhammad Sulthan al-Ma'shumi al-Makki Hal 2-9

Pontianak, Kamis 16 Syawal 1440/ 20 Juni 2019.

Abu Aisyah Dodi Iskandar

No comments:

Post a Comment