Kewajiban Penuntut Ilmu Untuk Mempraktekkan Kaidah "Mengembalikan Dalil Mutlak kepada Dalil Muqoyyad"

Sumber Gambar

Perlu diketahui bahwa dalil-dalil dalam Al-Qur'an dan Hadist terbagi menjadi 2 kategori yaitu; mutlak dan muqoyyad.

Mutlak artinya masih terikat dengan dalil lain sedangkan Muqoyyad maknanya mengikat dalil lain.

Manhaj salaf mewajibkan beriman kepada keduanya sebab jika beriman kepada sebagiannya misalnya beriman kepada yang mutlak saja maka bisa menyimpang sebagaimana yang dilakukan oleh ahli zaigh di antaranya dari kalangan murjiah.

Mereka beriman kepada ayat-ayat yang samar (mutasyabih) dan meninggalkan ayat-ayat yang jelas (muhkam). Perintah wajibnya beriman kepada seluruh ayat Al-Qur'an ditegaskan dalam surat Al Imran ayat ke-7:

"Dan orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan:kami beriman kepada seluruh ayat-ayat yang berasal dari sisi kami (Allah)"

Kaidah tersebut yaitu:

يرد المطلق إلى المقيد

"Mengembalikan dalil mutlak kepada yang muqoyyad".

Contoh bentuk peyimpangan murjiah:

Mereka mencukupkan dalil sahih yang lafadnya:

من قال لا اله الا الله دخل الجنة

"Barang siapa yang mengucapkam kalimat laa ilaa ha illallah masuk surga"

(HR Ahmad no.23324, Al Baihaqi no.303, Thabrani no. 2449, Al Bazzaar no.2854 dari Hudzaifah semoga Allah meridoinya). 


Hadist di atas termasuk dalil mutlak, sementara hadist-hadist lainnya yang termasuk dalil muqoyyad yaitu:

من قال لا اله الا الله وكفر بماعبد من دون الله

"Barang siapa yang mengatakan laa ilaa ha illallah dan mengingkari sesembahan selain Allah" (HR Muslim no.22)

Hadist lainnya:

فإن الله حرم على النار من قال لا اله الا الله يبتغي بذلك وجه الله

"Maka Allah mengharamkan atas neraka bagi orang yang mengucapkan laa ilaa ha illallah dengan  mencari wajah Allah."

Dua hadist di atas termasuk dalil muqoyyad yang mengikat dalil mutlak karena ada kalimat yang maknanya mengingkari sesembahan selain Allah atau ikhlas semata karena mengharapkan wajahnya Allah, sedangkan pada dalil yang mutlak belum jelas ada bentuk pengingkaran kepada sesembahan selain Allah.

Kelompok murjiah tetap menganggap orang-orang yang masih mengucapkqn kalimat laa ilaa ha illallah masih belum kafir meskipun orang-orang yang mengucapkannya tersebut masih berdoa kepada para wali dan orang-orang soleh baik yang masih hidup dan sudah mati, padahal ucapan mereka sama sekali tidak bermanfaat.

Ahli zaigh dari kalangan murjiah, mereka mengambil sebagian dalil dan meninggalkan dalil yang lain. Faktanya, perkataan rasul itu satu dengan yang lain saling menjelaskan dan saling menafsirkan.

Orang-orang yang menyimpang tersebut telah disinggung oleh Allah dalam firmannya:

"Dialah Allah yang telah menurunkan kepadamu Alqur'an di dalamnya terdapat ayat-ayat yang jelas (muhkam) berisi pokok-pokok kitab dan terdapat pula ayat-ayat yang samar (mutasabihat). Adapun orang terdapat penyakit (penyimpangan) dalam hatinya mengikuti ayat-ayat yang samar" (Al Imran:7).

Dan untuk dapat menjadi penuntut ilmu yang bisa membedakan dalil mutlak dan muqoyyad maka dituntut untuk membekali diri dengan bahasa arab terutama ilmu nahwu dan sharf.

Referensi:
Syarah Tafsir Kalimat Tauhid. Syaikh Soleh Al Fauzan. Hal 11-12

Pontianak, 26 ramadan 1440/31 Mei 2019
menjelang berbuka

Abu Aisyah Dodi Iskandar

No comments:

Post a Comment