Akhlak Kepada Istri

1.     Bersikap lembut kepada kaum perempuan dan berwasiat agar berlaku baik kepada mereka. Nabi sholallohu alaihi wasallam bersabda:
  إِسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ, فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, وَإِنْ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ, إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ, إِسْتَوْصُوْا باِلنِّسَاءِ خَيْرًا
" Saling berwasiatlah (untuk berlaku baik) kepada kaum perempuan; karena perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk kanan, dan sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah yang paling atas,. Jika engkau memaksanya untuk meluruskannya, niscaya engkau mematahkannya, dan sebaliknya jika engkau membiarkannya, maka dia akan senantiasa bengkok. Maka saling berwasiatlah untuk berbuat baik kepada kaum perempuan" (HR Bukhari No 3331, Muslim no 1468)
2.     Mempergauli mereka dengan baik
3.     Berlaku lembah lembut kepada istri dan bercanda mesra dengannya. Sungguh Ummul Mukminin, Aisyah radiyallahu anha telah meriwayatkan sebuah hadist,
 أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ سَفَرٍ قَالَتْ:فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلىَ رِجْلَيَّ, فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِيْ فَقَالَ: هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ
"Bahwasannya dia pernah bersama Nabi sholallohu alaihi wa sallam dalam suatu safar. Aisyah berkata, "lalu aku berlomba lari dengan beliau, maka aku berhasil mengalahkan beliau dengan kedua kakiku. Lalu ketika berat badanku sudah bertambah, aku berlomba dengan beliau kembali, lalu beliau berhasil mengalahkanku", maka beliau bersabda,"yang ini sebagai balasan pada perlombaan yang terdahulu" (HR Abu Dawud No 2578).
Termasuk dalam hal ini adalah sabda Nabi sholallohu alaihi wa sallam kepada Aisyah
إِنِّيْ لَأَعْلَمُ إِذَاكُنْتِ عَنِّيْ رَاضِيَةً وَإِذَا كُنْتِ عَلَيَّ غَضْبِىْ؛ أَمَّا إِذَاكُنْتِ عَنِّيْ رَاضِيَةً فَإِنَّكَ تَقُوْلِيْنَ:لاَورَبِّ مُحَمَّدًا, وَإِذَاكُنْتِ عَلَيَّ غَضْبِيْ قُلْتِ:لاَوَرَبِّ إِبْرَاهِيْمَ
"sesungguhnya aku benar-benar mengetahui ketika engkau sedang ridha kepadaku dan ketika engkau marah terhadapku. Adapun ketika engkau ridha kepadaku, maka engkau mengatakan:tidak, demi Rabb Muhammad, dan jika engkau sedang marah terhadapku, maka engkau mengatakan: Tidak, demi Rabb Ibrahim" (HR Abu Dawud No 4970 dalam Shahih al-Jami' No 2490)
4.     Bersabar terhadap istri dan menutup mata terhadap kekeliruan yang tidak disengaja.
5.     Menggauli istri termasuk hak-hak istri yang wajib atas suami.
6.     Diantara adab-adab senggama adalah sebagai berikut:
a) Membaca bismillah dan doa sebelum memulai, berdasarkan sabda Nabi sholallaohu alaihi wa sallam:
لَوْأَنَّ أَحَدُهُمْ إِذَاأَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ, اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَارَزَكْتَنَا؛ فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْبَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِيْ ذَلِكَ, لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
"kalau seseorang dari mereka apabila hendak menggauli istrinya dia mengucapkan: Dengan menyebut Nama Allah, jauhkan kami dari setan dan jauhkan setan dari keturunan yang akan engkau anugerahkan untuk kami, maka sesungguhnya jika ditakdirkan lahir seorang anak antara mereka berdua, niscaya setan tidak akan dapat memudaratkannya" (HR Bukhari No 6388, Muslim No 1434)
b) Disunahkan menutupi diri (dengan menggunakan kain) ketika berjimak
c) Disunnahkan berwudhu bagi orang yang junub apabila ingin berjimak lagi. Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu anhu, beliau berkata, Rasulullah sholallohu alaihi wa sallam  bersabda:
إِذَا أَتَى أَحَدَكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُوْدَ فَلْيَتَوَضَّأْ
"apabila salah seorang dari kalian telah menggauli istrinya, kemudian ingin mengulangi lagi, maka hendaklah dia berwudhu "(HR Muslim No 308)
d) Haram bagi seseorang menyebarkan rahasia yang terjadi antara dirinya dengan istrinya berkaitan dengan perkara jimak, Rasulullah  sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ:اَلرَّجُلُ يُفْضِيْ إِلَى اِمْرَأَتِهِ وَتُقْضِيْ إِلَيْهِ, ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
"sesungguhnya di antara manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia istrinya tersebut "(HR Muslim No 1437)
7.     Wajib berlaku adil di antara para istri
8.     Meletakkan tangan di atas kepala istri dan berdoa untuknya, berdasarkan sabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam:
إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ إِمْرَأَةً فَلْيَأْخُدْبِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهِ, وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ, وَلْيَقُلْ:اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا, وَخَيْرِمَاجَبَلْتَهَاعَلَيْهِ, وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَاوَشَرِّمَاجَبَلْتَهَاعَلَيْهِ
"apabila salah seorang di antara kalian menikahi seorang perempuan, maka hendaklah dia memegang ubun-ubunnya, lalu mengucapkan: Bismillah, dan berdoa dengan keberkahan, dan hendaklah dia mengucapkan: Ya, Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang Engkau ciptakan padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang Engkau ciptakan padanya" (HR Bukhari dalam Adab az-Zifaf fi as-Sunnah al-Muthahharah).
9.     Disunnahkan bagi mereka berdua (suami istri) untuk shalat sunnah dua rakaat bersama, karena hal itu dinukil dari sebagian salaf.

            Kota Baru, Rabu 20 Robius tsani/18 Januari  2017
Abu A'isyah (Dodi Iskandar, S.Si, M.Pd)

referensi:

Muntaqa al-adab asy-Syar'iyyah

No comments:

Post a Comment