Rukun Islam itu ada
lima. Yang pertama dan yang paling besar yaitu syahadah (persaksian) bahwa
tidak ada sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan
Allah.
Penjelasan makna
dan syarat Laa Ilaha Illallah (لاَ
اِلهَ .(لاَ اِلهَ إلّاَ الله artinya kita menafikan segala apa yang disembah selain Allah Subhanahu
Wa Ta'ala. إلّاَ
الله artinya kita menetapkan bahwa
ibadah itu hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta'ala semata, tidak ada
sekutu bagi-Nya.
Laa Ilaha Illallah memiliki 8 syarat di antaranya:
1. Ilmu yang menafikan kebodohan (tentang Allah Subhanahu Wa Ta'ala).
2. Keyakinan yang menafikan keraguan.
3. Ikhlas (murni dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala)
yang menafikan syirik.
4. kejujuran yang menafikan dusta.
5. Cinta yang menafikan kebencian.
6. Ketundukan yang menafikan pelanggaran (meninggalkan perintah).
7. Menerima tanpa ada penolakan.
8. Mengingkari semua apa yang disembah selain Allah Subhanahu Wa
Ta'ala .
Syarat-syarat di atas dapat dirangkum dalam dua bait berikut:
علم يقين
وإخلاص وصدقك مع محبة وإنقياد والقبول لها
وزيد
ثامنها الكفران منك بما سوى الإله من الأشياء قد ألها
"Ilmu, keyakinan, keikhlasan dan kejujuran disertai cinta,
tunduk, dan menerimanya"
"Ditambah lagi yang ke delapan,
yaitu pengingkaranmu terhadap segala sesuatu yang dipertuhankan selain
Allah"
Adapun syahadah atau persaksian bahwa Nabi Muhammad Sholallohu
Alaihi Wasallam adalah utusan Allah, maka konsekuensinya adalah:
1. Membenarkan apa yang beliau
kabarkan
2. Menaati perintah beliau
3. Meninggalkan apa yang dilarang beliau
4. Tidak menyembah Allah Subhanahu
Wa Ta'ala kecuali dengan cara yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala sendiri dan
Rasul-Nya.
Kemudian rukun Islam selanjutnya adalah : Shalat, Zakat, Puasa
Ramadhan, dan Haji ke Baitullah Al-Haram bagi yang mampu.
_________________
Pontianak, Jum'at
11 Nopember 2016
Abu Aisyah (Dodi
Iskandar, S.Si, M.Pd)
Sumber rujukan:
Ad-Durus al-Muhimmah Li 'Ammatil Ummah. Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz
Edisi Indonesia : Inti Ajaran Islam. Tim Darul Haq. 2014
No comments:
Post a Comment